CIRI-CIRI DESA
Desa adat yaitu suatu desa yang memiliki perbedaan status, kedudukan dan fungsi dengan desa dinas (desa administratif pemerintahan). Baik yang ditinjau dari segi pemerintahan maupun dari sudut pandangan masyarakat. Desa adat ialah desa dari fungsinya dibidang adat (desa yang hidup secara tradisionalsebagai perwujudan darilembaga adat)”. Sedang ”Desa dinas” dilihat dari fungsinya di bidang pemerintahan merupakan lembaga pemerintah yang paling terbawah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah.
- Mempunyai batas - batas tertentu yang jelas. Umumnya berupa batas alam seperti sungai, hutan, jurang, bukit atau pantai.
- Mempunyai anggota (krama yang jelas),dengan persyaratan tertentu
- Mempunyai kahyangan tiga atau kahyangan desa, atau pura lain yang mempunyai fungsi dan pernanan sama dengan kahyangan tiga.
- Mempunyai otonomi, baik ke luar maupun ke dalam.
- Mempunyai suatu pemerintahan adat, dengan kepengurusan (prajuru adat) sendiri.
Desa otonom adalah desa yang memiliki otonomi untuk mengurus sendiri urusannya, di antaranya yaitu membuat kebijakan sendiri di lingkup wilayahnya dan memilih sendiri kepala desa melalui pemilihan kepala desa.
cirinya :
- memiliki kewenangan membuat kebijakan sendiri dalam lingkup wilayahnya
- memiliki kewenangan sendiri untuk memilih kepala desa yang dipilih oleh masyarakat desa melalui pemilihan kepala desa
Desa administratif adalah desa-desa baru yang dibentuk oleh prakarsa masyarakat
dan/atau kebijakan pemerintah, namun tidak memiliki otonomi.
cirinya :
- tidak memiliki otonomi, sehingga tidak memiliki ciri seperti desa otonom
kelurahan = wilayah yang memiliki tingkat di bawah kecamatan. sekumpulan beberapa kelurahan akan membentuk 1 kecamatan. kelurahan hanya ada di wilayah kota. kelurahan dipimpin oleh seorang kepala lurah.
cirinya : hanya ada di kota, tidak ada di kabupaten. artinya, kelurahan hanya ada di wilayah yang bercirikan non agraris (penduduknya mayoritas bukan bermata pencaharian di bidang pertanian).
MENYEBUTKAN CIRI-CIRI PEDESAAN
Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut :
a) Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat
pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya;
b) Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban).
c) Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yang biasanya sebagai pengisi waktu luang.
d) Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
Oleh karena anggota masyarakat mempunyai kepentingan pokok yang hampir sama, maka mereka selalu bekerja sama untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka. Seperti pada waktu mendirikan rumah, upacara pesta perkawinan, memperbaiki jalan desa, membuat saluran air dan sebagainya, dalam hal-hal tersebut mereka akan selalu bekerjasama.
Bentuk-bentuk kerjasama dalam masyarakat sering diistilahkan dengan gotong royong dan tolong-menolong.
Pekerjaan gotong-royong pada waktu sekarang lebih populer dengan istilah kerja bakti misalnya memperbaiki jalan, saluran air, menjaga keamanan desa (ronda malam) dan sebagainya.
Sedang mengenai macamnya pekerjaan gotong-royong (kerja bakti) itu ada dua macam, yaitu :
a) Kerja bersama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya diistilahkan dari bawah).
b) Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu sendiri berasal dari luar (biasanya berasal dari atas).
Kerjasama jenis pertama biasanya, sungguh-sungguh dirasakan kegunaannya bagi mereka, sedang jenis kedua biasanya sering kurang dipahami kegunaannya.
:::....STUDI KASUS...:::
Masalah Kepadatan Penduduk di Indonesia
Dilihat dari jumlah penduduknya Indonesia termasuk negara terbesar ketiga
diantara negara-negara sedang berkembang setelah Gina dan India. Hasil pencacahan lengkap sensus penduduk 1990, penduduk Indonesia berjumlah 179,4 juta jiwa. Berdasarkan hasil proyeksi penduduk, julah penduduk pada tahun 1995
mencapai 195,3 juta jiwa. Kepadatan di 27 Propinsi masih belum merata. Berdasarkan sensus penduduk tahun 1990 sekitar 60% penduduk tinggal di Pulau Jawa, padahal luas Pulau Jawa hanya sekitar 7% dari seluruh wilayah daratan Indonesia. Dilain pihak, Kalimantan yang memiliki 28% dari luas total, hanya dihuni oleh 5% penduduk Indonesia. Dengan demikian kepadatan penduduk secara regional juga sangat timpang, sementara kepadatan per kilometer persegi di Pulau Jawa mencapai 814 orang, di
Maluku dan Irian Jaya hanya 7 orang
Permasalahan yang timbul:
Ketidakseimbangan kepadatan penduduk ini mengakibatkan ketidakmerataan pembangunan baik phisik maupun non phisik yang selanjutnya mengakibatkan keinginan untuk pindah semakin tinggi. Arus perpindahan penduduk biasanya bergerak dari daerah yang agak terkebelakang pembangunannya ke daerah yang
lebih maju, sehingga daerah yang sudah padat menjadi semakin padat.
OPINI :
Untuk memecahkan masalah ini dilaksanakan program pepindahan penduduk dari daerah padat ke daerah kekurangan penduduk, yaitu program transmigrasi. Sasaran utama program transmigrasi semula adalah untuk mengurangi kelebihan penduduk di Pulau Jawa. Tetapi ternyata jumlah penduduk yang berhasil di transmigrasikan keluar Jawa sangat kecil jumlahnya.
0 komentar:
Silakan Bekomentar.!!!
Semakin banyak berkomentar, semakin banyak backlink, semakin cinta Search Engine terhadap blog anda
:7: :8: :9: :10: :11: :12:
Posting Komentar