TIPS AND TRIK MERAWAT KUCING ANGGORA DAN PERSIA

TIPS MERAWAT ANAK KUCING ANGGORA.

Cara merawat anak kucing , Setelah lahir anak kucing harus diberi makanan yang alami (susu ibu) dalam waktu 10-20 menit. Jangan lupa untuk juga memberi makan induk kucing makanan dan air minum saat dia menyusui anak mereka.

Anak kucing dapat memakan makanan padat pada usia dua sampai tiga minggu. Sisihkanlah uang untuk memberi mereka makanan komersial maupun susu komersial khusus anak kucing. Dalam masa pertumbuhann seperti hindari untuk memberi susu sapi atau susu kambing karena masih belum dapat dicerna dengan sempurna karena mengandung laktosa.

Salah satu permasalahan pemilik kucing adalah sifat kucing yang selalu buang kotoran sembarangan. Untuk mengantisipasi hal ini sejak dini maka sediakan dua buah nampan untuk mengganti kotoran dan ganti nampan-nampan tersebut secara teratur pada siang hari. Secara alami anak kucing akan membuang kotoran disanan pada usia tiga sampai empat minggu.

Untuk induk kucing yang menyusui sebaiknya atau mungkin harus diberi obat cacing setiap bulan. Dan untuk anak kucingnya sendiri harus diberi obat cacing setiap dua minggu. Dimulai pada umur dua minggu sampai berumur tiga bulan.

Anak kucing anda dapat disapih mulai umur delapan minggu. Pada tahap ini induk kucing akan tidak selalu bersama anaknya hingga harus diberi makanan padat.

Supaya nantinya kucing tidak bertindak agresif dengan manusia. Maka anak kucing harus melakukan kontak terhadap manusia pada umur setidaknya dua sampai tujuh minggu.

Supaya kucing tidak menyusahkan anda, Berilah banyak rangsangan baru yang tidak mengancam tentunya. Misalkan saja bunyi-bunyian maupun bertemu dengan binatang lain.

Jangan lupa untuk mengetahui sifat anak kucing, supaya anda dapat menebak suasana hatinya
Jika andak kucing setengah matanya tertutup kemudian memutar sedikit telinganya kesamping itu menandakan anak kucing sedang merasa nyaman
Jika pupil mata membesar itu artinya sedang terkejut
Jika anak kucing mengarahkan telinga dan membuka mata lebar-lebar, itu berarti anak kucing ingin bermain
Jika Mendongak dan menggerakkan kepala ke belakang, itu artinya mungkin seseorang sedang mendekatinya terlalu dekat
Jika sedang mengarahkan telinga, memutarnya ke belakan dan juga mengecilkan pupil mata. WASPADALAH! Anak kucing sedang MARAH


  
MERAWAT KUCING ANGGORA DAN PERSIA
  •  Jagalah kebersihan kandang, tempat makan, minum serta pasir tempat kotoran kucing. Bersihkan tempat makan dan minumnya setiap hari. Juga, jangan lupa mencuci pasir dengan cairan disinfektan lalu jemurlah di terik matahari. Kemudian isi wadah lagi dengan pasir yang bersih.
  • Madikanlah kucing paling tidak 2 minggu sekali, dan sebulan sekali kucing dikeramas dengan shampo khusus untuk kucing.
  • Selalu sediakan makanan dan air munum dalam kandang. Periksalah seberapa banyak makanan yang dihabiskan.
  • Jangan pernah memberi kucing makanan berupa ikan asin, karena dapat merontokkan bulu-bulunya.
  •  Berilah waktu beberapa jam bagi kucing peliharaan Anda untuk bebas bermain di luar pagi,siang dan sore hari, tergantung cuaca.
  • Periksakan kesehatan kucing Anda sebulan sekali ke dokter hewan. Jangan lupa pula untuk memvaksin rabies setahun sekali.
  • Jika keadaan memungkinkan, taruhlah kucing dalam ruang ber-AC. Dan perdengarkanlah musik klasik sewaktu ia berada dalam kandangnya karena cara ini bisa membuatnya menjadi lebih tenang.
  • Sisirlah bulu-bulunya dengan sisir khusus untuk kucing agar lebih rapi

BAB X AGAMA DAN MASYARAKAT


FUNGSI AGAMA

Untuk mendiskusikan fungsi agama dalam masyarakat ada tiga aspek penting yang selalu dipelajari, yaitu kebudayaan, sistem sosial, dan kepribadian. Ketiga aspek tersebut merupakan kompleks fenomena sosial terpadu yang pengaruhnya dapat diamati dalam perilaku manusia, sehingga timbul pertanyaan, sejauh mana fungsi lembaga agama dalam memelihara sistem, apakah lembaga agama terhadap kebudayaan sebagai suatu sistem, dan sejauh manakah agama dalam mempertahankan keseimbangan pribadi melakukan fungsinya. Pertanyaan itu timbul sebab, sejak dulu sampai saat ini, agama itumasih ada dan mempunyai fungsi, bahkan memerankan sejumlah fungsi.

Sebagai kerangka acuan penelitian empiris, teori fungsional memandang masyarakat sebagai suatu lembaga sosial yang seimbang. Manusia mementaskan dan menolakan kegiatannya menurut norma yang berlaku umum, peranan serta statusnya. Lembaga yang demikian kompleks ini secara keseluruhan merupakan sistem sosial, di mana setiap unsur dari kelembagaan itu saling tergantung dan menentukan semua unsur lainnya. Perubahan salah satu unsur akan mempengaruhi unsur lainnya, dan akhirnya mempengaruhi kondisi sistem keseluruhan.

Teori fungsional dalam melihat kebudayaan pengertiannya adalah, bahwa kebudayaan itu berwujud suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sistem sosial yang terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia-manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu dengan lain, setiap saat mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat tata kelakuan, bersifat kongkret terjadi di sekeliling.
 
  Teori fungsionalisme melihat agama sebagai penyebab sosial yang dominan dalam terbentuknya lapisan sosial, perasaan agama, dan termasuk konflik sosial. Agama dipandang sebagai lembaga sosial yang menjawab kebutuhan mendasar yang dapat dipenuhi kebutuhan nilai-nilai duniawi. Tetapi tidak menguntik hakikat apa yang ada di luar atau referensi transendental (istilah Talcott parsons).

Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral, maka normanya pun dikukuhkan dengan sanksi-sanksi sakral. Dalam setiap masyarakat sanksi sakral mempunyai kekuatan memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi dan supramanusiawi dan ukhrowi.

Fungsi agama di bidang sosial adalah fungsi penentu, di mana agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik di antara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Fungsi agama sebagai sosialisasi individu ialah individu, pada saat dia tumbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntunan umum untuk (mengarahkan) aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya.
 
2 PELEMBAGAAN AGAMA

Agama begitu universal, permanen (langgeng), dan mengatur dalam kehidupan, sehingga bila tidak memahami agama, akan sukar memahami masyarakat. Hal yang perlu dijawab dalam memahami lembaga agama adalah, apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi dan struktur agama.

Dimensi ini mengindentifikasi pengaruh-pengaruh kepercayaan, praktek, pengalaman, dan pengeta huan keagamaan di dalam kehidupan sehari-hari. Terkandung makna ajaran "kerja" dalam pengertian teologis.

Dimensi keyakinan, praktek, pengalaman, dan pengetahuan dapat diterima sebagai dalil atau dasar analitis, namun hubungan-hubungan antara keempatnya tidak dapat diungkapkan tanpa data empiris.
 
a.    Masyarakat yang Terbelakang dan Nilai-nilai Sakral
Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyarakat menganut agama yang sama. Oleh karenanya keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan adalah sama. Agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang lain. Sifat-sifatnya :
1)   Agama memasukkan pengaruhnya yang sakral ke dalam sistem nilai
masyarakat secara mutlak.
2)   Dalam keadaan lembaga lain selain keluarga relatif belum
berkembang, agama jelas menjadi fokus utama bagi pengintegrasian
dan persatuan dari masyarakat secara keseluruhan. Dalam hal ini
nilai-nilai agama sering meningkatkan konservatisme dan
menghalangi perubahan.
 
b. Masyarakat-masyarakat Praindustri yang Sedang Berkembang.

Keadaan masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi daripada tipe pertama. Agama memberikan arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam tiap masyarakat ini, tetapi pada saat yang sama lingkungan yang sakral dan yang sekular itu sedikit-banyaknya masih dapat dibedakan. Fase-fase kehidupan sosial diisi dengan upacara-upacara tertentu. 
 
Kebiasaan pandangan emosional ini akibat agama dengan segala sifatnya melibatkan nilai-nilai dasar yang menyebabkan agama itu hampir tidak mungkin dipandang dengan sikap yang netral. Pengamat biasanya sampai pada kesimpulan, bahwa agama bersifat mengelabui pikiran dan terbelakang, atau menyimpulkan agama bagi penganutnya terbaik dan tertinggi. Bila pengamat tadi menguraikannya secara ilmiah, maka ia akan memperlihatkan pandangan yang sifatnya menyalahkan atau membenarkan.
Pendekatan rasional terhadap agama dengan penjelasan ilmiah biasanya akan mengacu dan berpedoman pada tingkah laku yang sifatnya ekonomi s dan teknologis, dan tentu kurang baik. Karena dalam tingkah laku unsur rasional akan lebih banyak, dan bila dikaitkan dengan agama yang melibatkan unsur-unsur pengetahuan di luar jangkauan manusia (transendental), seperangkat simbol dan keyakinan yang kuat, hal ini nampaknya keliru.
Bila sifat rasional penuh dalam membahas agama yang ada pada manusia, maka berarti bersifat nonagama. Karena itu pendekatan dalam memandang agama hanya sebagai suatu gejala (fenomena) atau kejadian. Ilmuwan yang menganut pandangan ini, juga akhirnya kecewa mengetahui adanya manusia dengan sifat nonrasional mutlak atau terus-menerus nonrasional. Akhirnya ilmuwan akan kembali kepada interpretasi biologis, yang menganggap bahwa agama adalah ungkapan perasaan yang bersifat naluri (instink). Sebenarnya pandangan ini sama kelirunya karena tingkah laku agama (menurut penganut pada agama ini) sifatnya tidak rasional, dan kesimpulannya harus berdasarkan naluri. Justru sebenarnya tingkah laku agama yang sifatnya tidak rasional ini memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.

Agama melalui wahyunya atau kitab sucinya memberikan petunjuk kepada manusia guna memenuhi kebutuhan mendasar, yaitu selamat di dunia dan selamat di akhirat, di dalam perjuangannya tentu tidak boleh lalai. Untuk kepentingan tersebut perlu jaminan yang memberikan rasa aman bagi pemeluknya. Maka agama masuk dalam sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang rutin. Agama menjadi salah satu aspek kehidupan semua kelompok sosial, merupakan fenomena yang menyebar mulai dari bentuk perkumpulan manusia, keluarga, kelompok kerja, yang dalam beberapa hal penting bersifat keagamaan.
Bermula dari para ahli agama yang mempunyai pengalaman agama dan adanya fungsi deferensiasi internal dan stratifikasi yang ditimbulkan oleh perkembangan agama, maka tampillah organisasi keagamaan yang terlembaga dan fungsinya adalah mengelola masalah keagamaan. Adanya organisasi keagamaan ini, meningkatnya pembagian kerja dan spesifikasi fungsi, memberikan kesempatan untuk memuaskan kebutuhan ekspresif dan adatif.
Pengalaman tokoh agama dan juga merupakan pengalaman kharismatik, akan melahirkan suatu bentuk perkumpulan keagamaan, yang kemudian menjadi organisasi keagamaan terlembaga. Pengunduran diri atau kematian figur kharismatik, akan melahirkan krisis kesinambungan. Analisis yang perlu adalah mencoba memasukkan struktur dan pengalaman agama, sebab pengalaman agama, apabila dibicarakan, akan terbatas pada orang yang mengalaminya. Hal penting adalah mempelajari "wahyu" atau kitab sucinya, sebab lembaga keagamaan itu sendiri merupakan refleksi dari pengalaman ajaran wahyunya.
Lembaga-lembaga keagamaan pada puncaknya berupa peribadatan, pola ide-ide dan keyakinan-keyakinan, dan tampil pula sebagai asosiasi atau organisasi. Misalnya pada kewajiban ibadah haji dan munculnya organisasi keagamaan.
  



...:::STUDI KASUS:::..


Keberagaman adalah ciri khas Indonesia. Indonesia, bukanlah bangunan negara yang tunggal. Dia terdiri dari beragam suku, agama, ras dan golongan. Sehingga, sejatinya Indonesia adalah negara multikultur.

Namun keberagaman yang mestinya dirayakan dengan penuh rasa syukur ini, dalam sejarah perjalanan berbangsa, kerap menjadi persoalan. Perjumpaan antara yang berbeda, sering terjadi tidak secara akrab. Saling curiga yang berbuntut pada permusuhan dan konflik sering tak bisa dihindari.

Maka, Indonesia butuh etika bersama dalam memaknai keberagaman tersebut. Sebuah sikap dan pemikiran yang memberi tempat bagi kehadiran ”the other” dalam pergaulan publik, perlu dikembangkan. Ini bukan langkah mudah. Sebab, agama-agama atau apapun yang saling berbeda itu akan berhadapan dengan tuntutan menjaga ”kemurnian” ajaran dan keyakinannya. Meski pada hal mendasarnya, karena tuntutan itulah sehingga sikap eksklusif yang tidak menerima kehadiran ”the other” menjadi pilihan dari antara yang berbeda itu.

Belakangan muncul sebuah paradigma yang disebut dengan ”multikulturalisme”. Sebelumnya, paradigma ”pluralisme” telah banyak dibicarakan maupun diusahakan dalam merespon semakin majemuknya dunia. Multikulturalisme memang baru dalam wacana dan diskursus pemikiran. Baru sekitar tahun 1970-an gerakan multikultural ini muncul. Pada masa awalnya ini, gerakan yang memberi apresiasi terhadap keberagaman, muncul di Kanada dan Australia, kemudian di Amerika Serikat, Inggris, Jerman dan menyebar di beberapa negara yang khas dengan pluralitas. Multikulturalisme sendiri dipahami sebagai sikap yang menerima dan menghargai eksistensi ”the others”, sebagai bagian dari keberagaman, dengan tidak mempersoalkan perbedaan budaya, etnik, jender, bahasa, ataupun agama. 
 
 
 
OPINI : Masyarakat indonesia mempuyai beragam agama.. dan harus memaklumi dan menghormati masing - masing agama nya tersendiri.. :)